Lex
on
Riset
Cari peraturan
Jelajahi peraturan
Masuk
Akun Lexon
Toggle Sidebar
Jelajahi peraturan
Sistem
Terang
Gelap
Lexon — Peraturan Presiden
Lexon
/
Jelajahi peraturan
/
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden
26 peraturan tahun 1963
Jelajahi per tahun
Semua tahun
2026
2025
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2007
2006
2005
2004
1973
1972
1970
1966
1965
1964
1963
1962
1961
1960
1959
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 1963
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961 (lembaran-Negara Tahun 1961 No. 250), tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1963
Pemberian PERBAIKAN-PENGHASILAN/PENGHASILAN-PERALIHAN Kepada Bekas Anggota Militer serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 1963
Dewan Penerbangan dan Angkasa Luar Nasional Republik Indonesiapresiden Republik Indonesia,
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963
Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1963
Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan, Acara dan Tugas Pengadilan-Pengadilan Sipil dan Kejaksaandi Propinsi Irian Barat.
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963
Pembentukan Institut Agama Islam Negeri
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1963
Pemberian Fasilitas bagi Proyek-Proyek yang Dibiayai dengan Kredit Luar Negeri atas Dasar "production Sharing"
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1963
Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 dan Penetapan Penyelenggaraan Pekan Raya dan Pameran Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1963
Kenaikan Tunjangan Kemahalan Umum Menurut P.g.p.n. 1961
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 1963
Peraturan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil, Anggota Kepolisian, Anggota Angkatan Perang Republik Indonesia dan Penjabat-Penjabat Negeri Lainnya di Daerah Kepulauan Riau yang Meliputi Kewedanaan Tanjung Pinang, Lingga Karimun dan Pulau Tujuh
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1963
Penertiban Pembangunan Baru Disepanjang Jalan Antara Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur, Diluar Batas-Batas Daerah Khusus Ibukota Jakarta-Raya, Daerah Swatantra Tingkat Ii Bogor dan Daerah Swatantra Tingkat Ii Cianjur
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1963
Badan Urusan Karet Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1963
Peraturan Penyesuaian Gaji dan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian Negara di Propinsi Irian Barat Kedalam P.G.P.N.-1961/P.G.-POL.-1961
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 1963
Pemberian Perbaikan Penghasilan Kepada Penerima "tunjangan Bekas Presiden"
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1963
Pemberian Bantuan Berupa Uang dan Pakaian Kepada Guru
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1963
Pelaksanaan Deklarasi Ekonomi Dibidang Impor
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1963
Kopra
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 1963
Pendirian Perusahaan Negara Irian Bhakti
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1963
Pemberian PERBAIKAN-PENGHASILAN/PENGHASILAN Peralihan Kepada Bekas Pegawai Negeri SIPIL/ANGGOTA Kepolisiannegara serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1963
Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Bentuk, Jenis, Warna, Pembuatan serta Pemakaian Pakaian Seragam dan Tanda Pengenal Diluar Angkatan Perang dan Kepolisian Negara
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1963
Pemberian Perbaikan PENGHASILAN/PENGHASILAN Peralihan Kepada Bekas Menteri Negara dan KETUA/ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong serta Janda dan Anak Yatim Piatunya
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1963
Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1963
Distribusi BAHAN/BARANG Pokok Keperluan Hidup bagi Pegawai Negeri
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1963
Aktivitas Perusahaan Dagang Negara dalam Rangka Pelaksanaan Deklarasi Ekonomi
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1963
Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Presiden Nomor 4 dan Nomor 5 Tahun 1962 (disempurnakan) Masing-Masing tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Pedoman Kerja Adminstratif (peraturan Tata-Tertib) Aparatur Pemerintahan pada Tingkat Tertinggi
Halaman 1 dari 2
Berikutnya