bahwa guna pelaksanaan Deklarasi Ekonomi tertanggal 28 Maret 1963 perlu diaadakan beberapa ketentuan yang bertujuan menyederhanakan prosedur impor dan menstabilisir perkembangan harga;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.