a. bahwa untuk memperlancar pelajaran para mahasiswa perlu diperhatikan perlengkapan-perlengkapan material yang men jamin kelancaran pelajaran tersebut; b. bahwa lektur yang dipergunakan oleh para mahasiswa pada Perguruan- perguruan Tinggi merupakan perlengkapan yang pokok bagi studi mereka; c. bahwa untuk menjamin ketertiban dalam penggunaan pemenuhan keperluan akan lektur impor bagi mahasiswa perlu diadakan suatu peraturan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.