a. bahwa dipandang perlu mengusahakan perbaikan keadaan para guru dengan memperhatikan keseimbangan dalam masyarakat kepegawaian dan dengan mengingat keadaan keuangan Negara; b. bahwa dalam rangka itu kepada para guru dapat diberikan bantuan berupa uang sebagai kompensasi karena kurang adanya kesempatan bagi guru untuk mendapatkan uang lembur dan pakaian agar mereka secara rapi dapat melakukan tugas pendidikan dimuka murid-muridnya;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.