Lex
on
Riset
Cari peraturan
Jelajahi peraturan
Masuk
Akun Lexon
Toggle Sidebar
Jelajahi peraturan
Sistem
Terang
Gelap
Lexon — Undang-Undang
Lexon
/
Jelajahi peraturan
/
Undang-Undang
Undang-Undang
22 peraturan tahun 1951
Jelajahi per tahun
Semua tahun
2026
2025
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2007
2006
2005
2004
2003
2002
2001
2000
1999
1998
1997
1996
1995
1994
1993
1992
1991
1990
1989
1988
1987
1986
1985
1984
1983
1982
1981
1980
1979
1978
1977
1976
1975
1974
1973
1972
1971
1970
1969
1968
1967
1966
1965
1964
1963
1962
1961
1960
1959
1958
1957
1956
1955
1954
1953
1952
1951
1950
1949
1948
1947
1946
1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1951
Penyerahan Urusan Penilikan Pilem Kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1951
Nasionalisasi De Javasche Bank N.v.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1951
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932 (undang-Undang Darurat Nr 37 Tahun 1950 Seperti Ditambah dengan Undang-Undang Darurat Nr 5 Tahun 1951) sebagai Undang-
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1951
Penetapan Undang-Undang Darurat Nr 22 Tahun 1950 tentang Enurunan Cukai Tembakau sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1951
Penghapusan \"centrale Verkooporganistie Van Ondernemingslandbouwproducten (c.v.o.)\"
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1951
Penetapan "undang-Undang Darurat Nr 32 Tahun 1950 tentang Penggabungan Pulau Weh ke dalam Daerah Pabean Indonesia" sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951
Menetapkan \"undang-Undang Darurat tentang Pengeluaran Uang Kertas atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat\" sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951
Menetapkan \"undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea\" sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1951
Menetapkan \"undang-Undang Darurat tentang Penetapan Kejahatan-Kejahatan dan Pelanggaran-Pelanggaran yang Dilakukan dalam Masa Pekerjaan oleh Para Pejabat yang Menurut Pasal 148 Konstitusi Republik Indonesia Serikat dalam Tingkat Pertama dan Tertinggi Dia
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951
Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Peralihan 1944
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1951
Pembebasan Cukai Guna Pegawai-Pegawai Diplomatik atau Konsuler dari Negeri-Negeri Asing yang Menjalankan Tugasnya Dinegeri Ini
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1951
Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1951
Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1951
Memberikan Persetujuan Kepada Perjanjian Pinjaman Antara Pemerintah Kerajaan Nederland dan Pemerintah Republik Indonesia Serikat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1951
Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr. 26 Tahun 1950 (lembaran-Negara Nr. 48 Tahun 1950), Mengenai Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaa Belanda sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1951
Mengatur Tenaga Dokter Partikulir dalam Keadaan Genting
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1951
Penangguhan Pemberian Surat Idzin Kepada Dokter dan Dokter Gigi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951
Penghapusan Badan Hukum \"algemeene Volkscredietbank\"
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951
Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nr. 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1951
Gaji dan Tunjangan Kepada Ketua, Tunjangan-Tunjangan, Biaya Perjalanan dan Penginapan Kepada Anggauta-Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951
Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1951
Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kecelakaan Tahun 1947 Nr. 33, dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia