Lex
on
Riset
Cari peraturan
Jelajahi peraturan
Masuk
Akun Lexon
Toggle Sidebar
Jelajahi peraturan
Sistem
Terang
Gelap
Lexon — Undang-Undang
Lexon
/
Jelajahi peraturan
/
Undang-Undang
Undang-Undang
11 peraturan tahun 1976
Jelajahi per tahun
Semua tahun
2026
2025
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2007
2006
2005
2004
2003
2002
2001
2000
1999
1998
1997
1996
1995
1994
1993
1992
1991
1990
1989
1988
1987
1986
1985
1984
1983
1982
1981
1980
1979
1978
1977
1976
1975
1974
1973
1972
1971
1970
1969
1968
1967
1966
1965
1964
1963
1962
1961
1960
1959
1958
1957
1956
1955
1954
1953
1952
1951
1950
1949
1948
1947
1946
1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976
Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol yang Mengubahnya
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976
Pengesahan Penyatuan Timor-Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-Timur
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1976
Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (international Telecommunication Convention) Malaga-Torremolinos, 1973
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976
Narkotika
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1976
Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik Philippina serta Protokol
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1976
Pengesahan Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1976
Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1975/1976
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1976
Pengesahan Konvensi Tokyo 1963, Konvensi The Hague 1970,DAN Konvensi Montreal 1971
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1976
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976
Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976
Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan terhadap SARANA/PRASARANA Penerbangan