bahwa dengan meningkatnya bebas tugas dan fungsi Lembaga Sandi Negara dalam rangka menghadapi tantangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam menunjang kegiatan pemerintah dan pembangunan, dipandang perlu menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1994 tentang Lembaga Sandi Negara;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.