5 pasal sudah tidak sama dengan naskah aslinya.
Yang ditampilkan di bawah adalah naskah aslinya. Peraturan yang mengubahnya ada di garis waktu berikut.
diubah 1 kali — naskah di bawah tetap yang asli
bahwa dalam rangka memberikan dukungan teknis dan administratif secara lebih efisien dan efektif kepada Mahkamah Agung, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Organisasi Sekretariat Mahkamah Agung;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.