a. bahwa dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2001 ditetapkan ketentuan tentang pengelolaan dan penguasaan sarang Burung Walet;
b. bahwa untuk menyelaraskan dengan perkembangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maka dipandang perlu pengaturan dan penyesuaian kembali tarif retribusi sesuai dengan perkembangan perekonomian daerah;
c. bahwa sehubungan dengan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu dilakukan perubahan Qanun Nomor 7 Tahun 2001 yang ditetapkan dengan Qanun.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.