a. bahwa dalam rangka mendukung tujuan Bank Indonesia guna mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter terutama melalui Operasi Pasar Terbuka;
b. bahwa dalam rangka menghadapi dan mengantisipasi perkembangan ekonomi, keuangan dan moneter, efektivitas Operasi Pasar Terbuka perlu ditingkatkan;
c. bahwa untuk maksud tersebut dipandang perlu untuk menyempurnakan pengaturan tentang Operasi Pasar Terbuka dalam Peraturan Bank Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.