a. bahwa dengan adanya kebijakan penerimaan devisa hasil ekspor dan utang luar negeri melalui perbankan di dalam negeri maka pasokan devisa dapat menjadi lebih berkesinambungan (sustainable); b. bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan pasokan devisa diperlukan kegiatan usaha bank yang mendukung pengelolaan devisa; c. bahwa pengelolaan devisa dapat dilakukan melalui kegiatan usaha bank berupa penitipan dengan pengelolaan (trust) yang dapat mendukung peningkatan daya saing perbankan di dalam negeri, pendalaman pasar keuangan (financial deepening), dan terwujudnya pasar keuangan yang aktif dan sehat; d. bahwa … - 2 - d. bahwa kegiatan usaha bank berupa penitipan dengan pengelolaan (trust) dapat mendukung upaya Bank Indonesia untuk menjaga kestabilan nilai rupiah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Kegiatan Usaha Bank berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.