a. bahwa dalam rangka menciptakan disiplin pasar (market discipline) dan sejalan dengan perkembangan standar internasional diperlukan upaya peningkatan transparansi kondisi keuangan dan kinerja bank melalui publikasi laporan bank untuk memudahkan penilaian oleh publik dan pelaku pasar;
b. bahwa untuk meningkatkan transparansi, bank perlu menyediakan informasi kuantitatif dan kualitatif yang tepat waktu, akurat, relevan, dan memadai untuk mempermudah pengguna informasi dalam menilai kondisi keuangan, kinerja, profil risiko, dan penerapan manajemen risiko bank, serta aktivitas bisnis termasuk penetapan tingkat suku bunga;
c. bahwa informasi yang diungkapkan kepada publik dalam rangka transparansi kondisi keuangan dan kinerja ... - 2 - kinerja bank perlu tetap memperhatikan faktor kompetisi antar bank;
d. bahwa dalam rangka memperoleh informasi yang komprehensif serta sejalan dengan penerapan pengawasan bank secara konsolidasi (consolidated supervision) diperlukan laporan tentang kondisi keuangan perusahaan induk, perusahaan anak, perusahaan afiliasi dan pihak terkait dengan bank;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan hal-hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu mengatur kembali Peraturan Bank Indonesia mengenai transparansi kondisi keuangan bank;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.