Peraturan Menteri Nomor 48-permen-kp-2019 Tahun 2019
Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020