a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter melalui operasi pasar terbuka, Bank Indonesia menerbitkan surat berharga berupa Sertifikat Bank Indonesia;
b. bahwa dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan operasi pasar terbuka, Sertifikat Bank Indonesia diterbitkan dan ditatausahakan oleh Bank Indonesia secara elektronis;
c. bahwa untuk maksud tersebut dipandang perlu menyempurnakan ketentuan mengenai Sertifikat Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia; Mengingat …. Mengubah SK BI No.31/67/Kep/Dir tanggal 23-7-1998 diubah dengan PBI No.3/13/PBI/2001 tanggal 3-9-2001 -2-
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.