a. bahwa untuk mendukung kestabilan moneter dan prinsip kehati-hatian perbankan, bank umum perlu memelihara giro wajib minimum;
b. bahwa dengan telah berkembangnya sistem perbankan berdasarkan prinsip syariah, kewajiban pemeliharaan giro wajib minimum perlu diberlakukan pula bagi bank umum yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah;
c. bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan mengenai giro wajib minimum dalam rupiah dan valuta asing bagi bank umum yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam suatu Peraturan Bank Indonesia; Mengingat … -2-
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.