bahwa dipandang perlu mengirimkan perutusan Republik Indonesia guna menghadiri konperensi ECAFE (Economic Commission for Asia and the far East) bagian Trade promotion, jang akan diadakan di Manilla pada tanggal 23 Pebruari 1953 dan jang akan berlangsung kira-kira 10 hari; dengan mendahului keputusan Dewan Ekonomi dan Keuangan; Setelah mendengar : Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, Menteri Perekonomian, menteri Keuangan (Thesaurier Djenderal), Direktur Lembaga Alat-alat Pembajaran Luar Negeri dan Menteri Urusan Pegawai; M E M U T U S K A N :
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.