MENTER! PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPUTUSAN MENTER! PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 23 TAHUN 2024 TENT ANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTER! PERHUBUNGAN NOMOR KM 125 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN LOKASI BANDAR UDARA VERY VERY IMPORTANT PERSON DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA PROVINS! KALIMANTAN TIMUR MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA 1. Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor PSO 102- Db/ 180 tanggal 27 Februari 2024 hal Perubahan Masterplan dan Revisi Penetapan Lokasi pada Paket Pemenuhan Kebutuhan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara); 2. Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor HK.203/ 1/6/DRJU.KUM-2024 tanggal 13 Maret 2024 Hal Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); 3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6766); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 5295); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 6644); 6. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 33); 7. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 ten tang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 104); 8. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pem bangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 77); 9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2021 tentang Standar Pembangunan Bandar Udara serta Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 581); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 815); 11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara Dan Tempat Pendaratan Dan Lepas Landas Helikopter (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1003); 12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur; - 2 - Memperhatikan Beberapa kclcntuan dalam Kcputusan Mcntcri Perhubungan Nomor KM 125 Tah u n 2023 te n ta ng Perie ta pan Lo k a s i 13andar Udara s/enj Very Important Person di Ka b u pa tc n Pcnajam Pa scr Utara Pr
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.