KEPUTUSAN MENTER! PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KM 2 TAHUN 2024 TENT ANG PENUGASAN KEPADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) UNTUK PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI TAHUN ANGGARAN 2024 MENTERIPERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Akta Pendirian Indonesia Api PT Kereta (Persero). Akta Pendirian N omor 2 Tanggal 1 Juni 1999, Notaris Imas Fatimah, S.H. di Jakarta yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia C-1717HT.O 1.01 b. Memberikan penugasan kegiatan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2024 kepada: a. Na.ma Badan U saha
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.