Mengingat l. 2. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2O2*-2O45 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987);
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.