bahwa untuk menunjang kelancaran tugas pokok Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di bidang administrasi dan ketatausahaan, perlu menyempurnakan dan memperbarui Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.