a. bahwa dalam rangka mendukung tercapainya sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal guna mendukung stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia telah mengimplementasikan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement;
b. bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan transaksi melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement, dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan mengenai Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement dalam Peraturan Bank Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.