a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan transaksi perdagangan Sertifikat Bank Indonesia, Bank Indonesia telah menerapkan sistem Bank Indonesia - Scripless Securities Settlement System;
b. bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/10/PBI/2002 tentang Sertifikat Bank Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.