a. bahwa untuk mendorong terciptanya sistem perbankan yang sehat, perlu ditingkatkan praktek-praktek good corporate governance di industri perbankan;
b. bahwa untuk mewujudkan good corporate governance tersebut, industri Bank Perkreditan Rakyat sebagai bagian dari perbankan nasional perlu dikelola dan dimiliki oleh pihak-pihak yang senantiasa memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi serta memenuhi persyaratan lain sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku;
c. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk mengatur penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) pihak-pihak yang mempunyai pengaruh besar dalam pengendalian dan pengelolaan Bank … - 2 - Bank Perkreditan Rakyat dalam suatu Peraturan Bank Indonesia.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.