a. bahwa untuk mendorong terciptanya sistem perbankan yang sehat, perlu ditingkatkan praktek-praktek good corporate governance di industri perbankan ; b. bahwa untuk mewujudkan good corporate governance tersebut, industri perbankan perlu dikelola dan dimiliki oleh pihak-pihak yang senantiasa memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi serta memenuhi persyaratan lain sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku; c. bahwa sejalan dengan perkembangan perbankan yang dinamis dan tuntutan masyarakat akan sistem perbankan yang sehat, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap pihak-pihak yang mempunyai pengaruh besar dalam pengendalian dan pengelolaan bank; d. bahwa … - 2 - d. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk mengatur kembali penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.