a. bahwa pada tanggal 7 Oktober 1979 di Wina, Duta Besar Republik Indonesia untuk Austria telah menandatangani atas nama Pemerintah Republik Indonesia "Constitution of the United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)" yang merupakan salah satu Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan "Constitution" tersebut pada huruf a diatas;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.