a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan moneter serta peningkatan efisiensi pengelolaan dana oleh perbankan, diperlukan sarana berupa surat berharga jangka pendek; b. bahwa surat berharga jangka pendek tersebut dapat dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.