a. bahwa dalam bulan Agustus 1985 yang akan datang Dewan Kerajinan Nasional Indonesia sebagai anggota Dewan Kerajinan Sedunia (World Craft Council/WCC) ditunjuk sebagai penyelenggara konperensi dan pameran kerajinan internasional; b. bahwa penyelenggaraan Konperensi dan pameran tersebut diharapkan dapat lebih menunjang program dan kegiatan Pemerintah di bidang pengembangan kerajinan dan pariwisata dalam rangka peningkatan penerimaan devisa non migas, di samping merupakan arena promosi seni dan budaya antar bangsa; c. bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu mem- bentuk panitia nasional bagi penyelenggaraan konperensi dan pameran tersebut.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.