a. bahwa pada tanggal 4 Oktober 1980, di New York, Amerika Serikat, telah ditandatangani "Agreement on the ASEAN Food Security Reserve" sebagai hasil perundingan antara delegasi Pemerintah-pemerintah negara anggota ASEAN yang terdiri dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura, dan Kerajaan Thailand; b. bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan "Agreement" tersebut pada huruf a di atas.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.