Peraturan ini sudah dicabut.
Teksnya tetap ditampilkan sebagai rujukan, tetapi jangan dipakai sebagai dasar hukum yang berlaku.
Dicabut oleh PERPRES 30/2026.
a. bahwa di London, Inggris, pada tanggal 28 September 2007, Dewan Kopi Internasional telah mengesahkan International Coffee Agreement 2007 (persetujuan Kopi Internasional 2007), dalam sidangnya ke-98, melalui Resolusi 431, Dokumen ICC-98-6; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengesahkan persetujuan tersebut dengan Perturan Presiden.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.