bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ternate menjadi Institut Agama Islam Negeri Ternate, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.