bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2011 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.