bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas kerja, dipandang perlu peningkatan eselonisasi jabatan struktural pada Biro di lingkungan Universitas Islam Negeri Syarif Kasim Riau, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Kasim Riau;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.