bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas kerja, dipandang perlu peningkatan eselonisasi jabatan struktural pada Biro di lingkungan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, maka perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 414 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.