bahwa sehubungan dengan pengembangan fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dipandang perlu menyempurnakan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 414 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.