a. bahwa pendayagunaan tenaga kerja secara penuh dan produktif untuk mencapai kemanfaatan yang sebesar-besarnya dan pendayagunaan sumber daya. Manusia termasuk praktek psikologi, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembangunan nasional.
b. bahwa untuk ketertiban dalam pelaksanaan praktek psikologi perlu diatur perijinan praktek psikologi.
c. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.