bahwa sebagai pelaksanaan pasal 8 ayat (4) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PER-01/MEN/XII/2004 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Calon Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, perlu ditetapkan Pedoman Penyelenggaraan Tes Tertulis bagi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Calon Hakim Ad-Hoc Pada Mahkamah Agung dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.