bahwa untuk memberikan pemahaman dan acuan dalam penyelesaian kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja perlu ditetapkan pedoman mengenai penyelesaian kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dalam Keputusan Menteri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.