a. bahwa dalam rangka memanfaatkan skema subsidi Resi Gudang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2009 tentang Skema Subsidi Resi Gudang perlu diatur ketentuan mengenai pelaksanaan skema subsidi Resi Gudang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pelaksanaan Skema Subsidi Resi Gudang;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.