bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 8 ayat (4), Pasal 14, dan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.