a. bahwa Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 48/PER/BSN/6/2009 tentang Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 308:2009 Penilaian Kesesuaian – Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian, sudah tidak sesuai dengan Penilaian Kesesuaian – Penggunaan Tanda Kesesuaian yang ada saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mencabut Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 48/PER/BSN/6/2009 tentang Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 308:2009 Penilaian Kesesuaian – Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.