a. bahwa Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 71/KEP/BSN/2/2006 tentang Penetapan Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 306-2006: Penilaian Kesesuaian – Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian Produk Terhadap SNI, sudah tidak sesuai dengan Penilaian Kesesuaian Penggunaan Tanda Kesesuaian yang ada saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mencabut Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 71/KEP/BSN/2/2006 tentang Penetapan Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 306-2006: Penilaian Kesesuaian – Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian Produk Terhadap SNI; www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.343 2
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.