a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik, maka diperlukan suatu proses kinerja unit organisasi di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.