a. bahwa untuk meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dalam permohonan rekomendasi izin pembentukan dan pembukaan perwakilan lembaga amil zakat, perlu diatur tata cara permohonan rekomendasi izin pembentukan dan pembukaan perwakilan lembaga amil zakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional tentang Tata Cara Permohonan Rekomendasi Izin Pembentukan dan Pembukaan Perwakilan Lembaga Amil Zakat;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.