a. bahwa dinamika perekonomian global terkini telah berdampak terhadap kondisi pasar keuangan domestik;
b. bahwa perkembangan di pasar keuangan domestik perlu disikapi secara tepat agar stabilitas pasar keuangan domestik dan ketahanan ekonomi tetap terjaga;
c. bahwa ketentuan mengenai pinjaman luar negeri bank perlu disesuaikan dengan perkembangan perbankan dan pasar keuangan domestik dengan mengedepankan prinsip kehati- hatian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu untuk melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank. Mengingat … - 2 -
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.