a. bahwa salah satu kewenangan Bank Indonesia adalah mengelola cadangan devisa yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan nilai tukar rupiah dalam rangka menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
b. bahwa fungsi cadangan devisa antara lain adalah sebagai alat pembayaran luar negeri yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan ekonomi di sektor riil;
c. bahwa sebagai salah satu upaya mendukung kegiatan ekonomi, Bank Indonesia menandatangani perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement dengan People’s Bank of China;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, dalam rangka pelaksanaan perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement dipandang perlu untuk mengatur ketentuan mengenai transaksi repurchase agreement Chinese Yuan terhadap surat berharga Rupiah Bank kepada Bank Indonesia dalam suatu Peraturan Bank Indonesia; Mengingat … - 2 -
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.