a. Bahwa sehubungan dengan adanya penyempurnaan organisasi Bank Indonesia, terdapat perubahan satuan kerja yang bertugas melaksanakan transaksi pembelian Wesel Ekspor Berjangka; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu untuk mengubah ketentuan mengenai transaksi pembelian Wesel Ekspor Berjangka oleh Bank Indonesia.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.