a. bahwa pemantauan kegiatan lalu lintas devisa sangat dibutuhkan dalam rangka penyusunan neraca pembayaran dan posisi investasi internasional Indonesia;
b. bahwa laporan kegiatan lalu lintas devisa yang lengkap, benar dan tepat waktu merupakan faktor penting dalam perumusan dan peningkatan efektifitas kebijakan di bidang moneter, sistem pembayaran dan perbankan;
c. bahwa berhubung dengan itu, perlu ditetapkan ketentuan tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dengan Peraturan Bank Indonesia;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.