a. bahwa Peraturan Bank Indonesia mengenai pasar uang perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai mekanisme pelaksanaan dan tata cara penyusunan dan penyampaian laporan penerapan kode etik pasar dan pelaksanaan sertifikasi tresuri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Laporan Penerapan Kode Etik Pasar dan Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.