bahwa untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta meningkatkan profesionalisme dalam manajemen Badan Urusan Logistik, dipandang perlu menyempurnakan kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Badan Urusan Logistik;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.