Keuangan
5.045 peraturan · terbaru lebih dulu
- Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2021Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan
- Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2021Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan serta Penerbitan, Penandatanganan, dan Pengiriman Keputusan atau Ketetapan Pajak secara Elektronik
- Peraturan Menteri Nomor 106 Tahun 2021Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan pada Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Nomor 107 Tahun 2021Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2021Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 16 Perjanjian Konsesi Jasa - Pemberi Konsesi
- Peraturan Menteri Nomor 105 Tahun 2021Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran pada Kementerian Sekretariat Negara
- Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2021Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 17 Properti Investasi
- Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2021Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2021Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Medan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Peraturan Menteri Nomor 96 Tahun 2021Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
- Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2021Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2021Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Pattimura pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Peraturan Menteri Nomor 90 Tahun 2021Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II Dustira pada Kementerian Pertahanan
- Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2021Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Nomor 103 Tahun 2021Pajak Pertambahan Nilai atas
Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun
yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
- Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2021Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile
- Peraturan Menteri Nomor 104 Tahun 2021Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2021Penindakan atas Barang yang Diduga Terkait dengan Tindakan Terorisme dan/ atau Kejahatan Lintas Negara
- Peraturan Menteri Nomor 101 Tahun 2021Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024
- Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2021Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
- Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2021Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonmni Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang
- Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2021Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Segera (Rush Handling)
- Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2021Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
- Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2021Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Permohonan Pendaftaran Merek Internasional Berdasarkan Protokol Madrid Pada Pelayanan Kekayaan Intelektual Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2021Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia